Antisipasi Smartphone Ilegal Pemerintah Luncurkan SIRANI

Digitalmania – Produk-produk Black Market banyak bertebaran di pasar dalam negeri, termasuk smartphone salah satunya apalagi jika membelinya melalui toko online. Karena tak jarang banyak pedagang ponsel menggunakan cara-cara curang untuk meraup keuntungan berlipat dengan menjual barang ilegal.

Bagi para pembeli tentu saja tidak ingin menghabiskan banyak uang hanya untuk membeli produk tak berlisensi. Namun, bagaimana cara untuk mengetahui smartphone yang dibeli merupakan barang legal atau ilegal? Untuk menjawabnya, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pada event Temu Vendor 2018 pemerintah merilis aplikasi mobile yang diberi nama SIRANI yang berfungsi sebagai alat untuk memeriksa dan memastikan bahwa smartphone yang digunakan bukan produk ilegal alias Black Market. Melalui aplikasi Sirani ini, masyarakat dapat mengakses semua informasi mengenai daftar sertifikat, informasi sertifikasi, balai uji, hingga tarif sertifikasi perangkat telekomunikasi dari semua perangkat yang mereka gunakan atau akan mereka beli.

Dengan di luncurkannya aplikasi Sirani ini, pemerintah berharap masyarakat dan konsumen tanah air bisa lebih mudah dalam mencari informasi mengenai gadget atau perangkat telekomunikasi yang akan mereka beli. Tak hanya sebagai media untuk mencari informasi mengenai sertifikasi sebuah perangkat telekomunikasi, aplikasi Sirani juga dapat digunakan sebagai tempat pendaftaran untuk mendukung perizinan online terpadu One Single Submission bagi vendor atau perusahaan yang ingin melakukan sertifikasi produk.

Aplikasi Sirani bisa diunduh oleh masyarakat melalui toko aplikasi Google Play Store. Pengguna dapat mengakses semua informasi mengenai sertifikasi alat atau perangkat telekomunikasi dari smartphone maupun perangkat mobile Android lainnya. Meski demikian, aplikasi Sirani saat ini hanya tersedia untuk pengguna smartphone dengan basis sistem operasi Android, yang dapat di unduh melalui market aplikasi Google Play Store. Sedangkan untuk pengguna iPhone dan iPad, pemerintah masih belum mengkonfirmasi apakah aplikasi ini akan tersedia untuk platform iOs tersebut. Digitalmania. (AN)