Belanja E-Commerce di Indonesia Marak Penipuan

Digitalmania – Berbelanja di e-commerce merupakan opsi terbaik bagi kebanyakan orang di masa pandemi, meskipun saat ini di Indonesia sebaran virus Corona mengalami penurunan yang sangat signifikan, kebiasaan melakukan berbagai aktivitas secara online sudah mulai mengakar terutama para shopper di tanah air. Hal ini dapat dilihat dengan jelas berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, bahwa jumlah orang yang berbelanja via internet di Indonesia mencapai 138 juta konsumen.

Besarnya minat belanja di e-commerce diikuti juga minat kejahatan siber yang tinggi, dari hasil investigasi Interpol dalam ASEAN Cyberthreat Assesment 2021, penipuan online menjadi kategori kasus terbesar kedua di Indonesia yang dilaporkan oleh Bareskrim Polri. Belum lagi kebocoran-kebocoran data dari situs-situs e-commerce semakin mengancam kenyamanan konsumen saat berbelanja.

Mengamati tingginya risiko saat berbelanja di e-commerce, IT Security Consultant PT Prosperita Mitra Indonesia, Yudhi Kukuh mengingatkan: “Peningkatan aktivitas e-commerce telah menyebabkan lebih banyak scammers datang untuk menyerang. Ketika orang-orang terus mendigitalkan kehidupan mereka, konsumen perlu menjaga data mereka karena penjahat dunia maya terus menggunakan metode yang lebih canggih untuk menembus sistem pengguna dan mencuri uang mereka.”

Survei ESET APAC

Untuk mengetahui seberapa besar ancaman saat berbelanja di e-commerce, ESET dalam survei terbarunya di Asia Pasific di tahun ini menemukan beberapa fakta menarik, salah satunya adalah bahwa tiga dari empat (59%) responden yang disurvei di Indonesia menunjukkan bahwa mereka pernah menemukan kegiatan yang berpotensi penipuan online.

Kemudian fakta lain yang ditemukan menyebutkan, 67% di APAC ditemukan berbagai penipuan online dalam 12 bulan terakhir, dengan jenis yang paling umum adalah penipuan belanja di e-commerce (21%), media sosial (18%) dan penipuan investasi (15%).

Sementara di Indonesia jenis penipuan yang paling umum adalah belanja e-commerce (19%), media sosial (16%), dan investasi online (9%). Dengan hampir setengahnya mengatakan mereka berbelanja setidaknya sebulan sekali, sangat penting bagi konsumen untuk tetap waspada saat melakukan transaksi online.

Selain itu, lebih dari 85% responden di Indonesia mempercayai sepenuhnya langkah-langkah keamanan oleh pengecer online. 14% bahkan juga menunjukkan bahwa mereka akan terus berbelanja di pengecer online bahkan setelah pelanggaran data, terlepas dari status keamanan sesudahnya.

Sedangkan dari survei APAC secara keseluruhan, mereka yang menjadi korban penipuan belanja di e-commerce, 32% mengatakan itu melibatkan gadget seperti kamera, sementara 27% mengatakan terkait dengan pakaian. Yang lebih mengkhawatirkan, survei tersebut juga mengungkapkan bahwa sekitar 15% responden akan terus berbelanja dengan pengecer online yang sama meskipun mereka telah mengalami pelanggaran online, terlepas dari apakah perlindungan tambahan telah diterapkan.

Untuk melindungi diri dari penipuan, konsumen harus berhati-hati saat berbelanja di e-commerce. Untungnya, lebih dari 91% responden yang disurvei mengambil beberapa bentuk tindakan pencegahan saat berbelanja di e-commerce, dengan memeriksa ulasan produk/penjual menjadi metode paling populer untuk menilai legitimasi pengecer.

Saran ESET

Konsumen tidak boleh berpuas diri dan perlu berperan aktif dalam praktik keamanan siber yang sehat agar tetap terlindungi. Ada konsekuensi yang sangat buruk jika konsumen mengabaikan atau lalai yang dampaknya mungkin berimbas dalam jangka panjang.

Berikut adalah beberapa tips penting yang perlu diingat ketika berbelanja di e-commerce:

  1. Jangan mudah tergiur oleh harga murah, penjahat dunia maya sering menggunakan diskon besar untuk memikat korban. Selain itu, jangan mudah terbujuk untuk mengklik informasi promo tanpa mengetahui asal dan link yang dikirim.
  2. Sebelum membeli biasakan untuk teliti membaca deskripsi, spesifikasi, dan ulasan pembeli untuk mengetahui lebih detil tentang barang yang dibeli dan reputasi penjualnya.
  3. Hindari berdiskusi di luar fasilitas yang diberikan e-commerce, atau melakukan transaksi di luar platform atau mengirimkan dana secara langsung ke rekening penjual. Pihak e-commerce biasanya sering mewanti-wanti ini pada para penggunanya karena rentan terjadi penipuan. Pastikan setiap melakukan transaksi dilakukan melalui sistem pembayaran yang resmi.
  4. Jangan menggunakan Wi-Fi publik saat melakukan pembelian. Penjahat siber dapat mengeksploitasi keamanan Wi-Fi publik yang tidak konsisten atau lemah untuk menyusup ke jaringan yang tidak aman untuk memantau lalu lintas korban dan mengarahkan mereka ke halaman login palsu. Ancaman lain ditimbulkan oleh serangan “evil twin”, di mana pelaku membuat jaringan Wi-Fi berbahaya yang menggunakan nama yang mirip dengan jaringan publik untuk menipu korban agar menyediakan akses langsung ke perangkat dan data sensitif.
  5. Gunakan antivirus yang terpercaya di setiap perangkat laptop/android. Khusus perangkat mobile gunakan yang dilengkapi fungsi Application Locking yang mendukung Biometric sehingga hanya pemilik yang dapat membuka applikasi ecommerce.
  6. Aktifkan otentikasi multi-faktor (MFA) pada akun online terpenting Anda. MFA adalah metode otentikasi yang mengharuskan pengguna untuk menyediakan dua atau lebih faktor verifikasi untuk mendapatkan akses dan membantu menambahkan lapisan keamanan tambahan.
  7. Manfaatkan portal cekrekening.id. Portal ini diresmikan oleh Kemkominfo yang berisi daftar rekening bank yang digunakan untuk tindakan penipuan. Pengguna bisa mengecek rekening bank penjual apakah sedang bermasalah atau tidak dengan menginput nomor rekening serta nama bank yang bersangkutan. Tidak hanya itu, pengguna juga bisa melaporkan rekening bank yang terindikasi melakukan penipuan dengan mengisi formulir dan melampirkan bukti. Bukti yang bisa dilampirkan seperti bukti transfer dan screenshot percakapan dengan seller. Laporan yang diberikan tentu sangat membantu dalam mencegah terjadinya tindak penipuan lain di kemudian hari.