Tanpa Aplikasi Menghapus Objek dalam Foto

Tanpa Aplikasi Menghapus Objek dalam Foto

Ingin tahu bagaimana cara menghapus sebuah objek tertentu dalam foto dengan mudah dan tanpa bantuan aplikasi? simak rahasia untuk melakukan hal tersebut pada artikel yang sudah redaksi siapkan dibawah ini.

Sudah bukan rahasia lagi jika melakukan edit pada sebuah foto memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi. Maka tak heran, jika hanya beberapa orang tertentu saja yang bisa melakukan edit foto dengan hasil yang maksimal.

Akan tetapi seiring dengan perkembangan teknologi, proses editing foto bisa dilakukan dengan mudah bahkan oleh orang yang awam sekalipun.

Karena kini sudah hadir teknologi kecerdasan buatan atau AI yang akan mempermudah pengguna dalam melakuan edit foto, termasuk melakukan edit dengan menghapus sebuah objek yang ada dalam sebuah foto, yang sebelumnya hanya bisa dilakukan oleh editor yang sudah berpengalaman.

Silakan simak langkah-langkahnya pada artikel yang sudah redaksi siapkan dibawah ini.

Baca juga: Kiat Menghapus Sebagian atau Seluruh Tweet

Tanpa Aplikasi Menghapus Objek dalam Foto

Cara Menghilangkan Orang di Foto Dengan Mudah

Meski judulnya menghapus objek dalam foto tanpa aplikasi, namun sejatinya kita tetap butuan sebuah software khusus, dimana software ini berbasis website yang diakses melalui browser atau peramban.

Disini kita akan menggunakan layanan editor foto online yang sudah cukup populer dikalangan pengguna karena kemampuannya yang cukup baik dalam menghilangkan sebuah objek dalam foto.

Editor foto online untuk menghapus objek tersebut bernama PicWish, yang beralamat dan bisa diakes lewat link berikut https://picwish.com/id/remove-unwanted-object.

Karena layanan ini berbasis online, maka sudah tentu untuk menggunakan platform ini pengguna haruslah memiliki koneksi internet yang cukup stabil agar proses editing foto ini bisa berjalan dengan normal.

Selanjutnya, untuk menggunakan platform editor foto online PicWish dalam menghapus objek foto, silakan ikuti panduan dan langkah-langkahnya dibawah ini.

1. Kunjung Situs PicWish

Langkah awal, silakan Anda kunjungi situs https://picwish.com/id/remove-unwanted-object, lewat browser yang digunakan, misalnya browser Google Chrome.

Pengguna bisa menggunakan perangkat smartphone ataupun laptop/PC, selama perangkat tersebut terkoneksi dengan jaringan internet.

Baca juga: Cara Ganti Suara Google Maps ke Bahasa Indonesia

2. Daftar dan Login

Selanjutnya setelah masuk dalam situs tersebut, silakan Anda daftar akun atau bisa juga langsung login dengan menggunakan akun Google ataupun Facebook.

Redaksi sarankan, untuk memudahkan Anda bisa login saja dengan akun Google yang terkait dengan browser yang sedang digunakan.

3. Upload Foto

Tahap selanjutnya adalah dengan mengupload foto yang akan di edit atau dihilangkan objek tertentu dalam foto tersebut.

Caranya dengan klik pada tombol Unggah Gambar, lalu pilih foto yang akan diedit. Kemudian tunggu hingga foto benar-benar diupload.

4. Lakukan Edit

Setelah foto berhasil diunggah, langkah berikutnya silakah edit foto untuk menghilangkan objek dengan cara klik pada tombol Kuas, lalu sapukan pada area objek yang akan dihilangkan.

Jika semua objek sudah terseleksi, maka selanjutnya tinggal klik pada tombol Menghapus, lalu tunggu hingga proses selesai.

Baca juga: Orangtua Butuh Parental Control

5. Unduh Foto

Jika sudah menerapkan cara diatas, maka secara otomatis objek dalam foto akan hilang dan terhapus dengan sempurna.

Berikutnya, silakan unduh hasil foto tersebut dengan cara klik pada tombol Unduh. Nantinya, hasil foto yang sudah diedit akan langsung tersimpan pada ruang penyimpanan pada perangkat yang digunakan.

Bagaimana, cukup mudah bukan cara menghapus objek dalam sebuah foto dengan menggunakan metode yang sudah redaksi jelaskan diatas.

Dengan metode ini maka pengguna yang awam sekalipun soal edit foto akan langsung bisa dan mahir tanpa butuh keahlian edit foto.

Demikian informasi yang bisa redaksi sampaikan pada artikel kali ini, semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda semuanya.

 

Baca artikel lainnya:

 

 

Sumber berita:

 

Prosperita IT News